SOAL
- Apa itu uang dan jenis uang?
- Apa yang anda ketahui tentang bank sentral dan bank umum?
- Sebutkan kebijakan-kebijakan moneter yang telah dilakukan pemerintah!
JAWABAN
1.Pengertian Uang dan Jenis Uang
Definisi dan Pengertian
Dari sudut pandang ekonom, uang merupakan stok aset-aset yang digunakan untuk transaksi. Uang adalah sesuatu yang diterima/dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi. Karena itu uang dapat berbentuk apa saja, tetapi tidak berarti segala sesuatu itu adalah uang.
Jenis Uang
Uang fiat (fiat money atau token money)
Uang flat (flat money atau token money) adalah komoditas yang diterima sebagai uang, namun nilai nominalnya jauh lebih besar dari nilai komoditas itu sendiri (nilai intristiknya atau intristic value-nya).
Uang Komoditas
Uang komoditas (commodity money) adalah uang yang nilainya sebesar nilai komoditas itu sendiri. Contohnya pada masa lalu nilai sekeping uang perunggu adalah lebih kecil dari nilai satu keping uang perak, tetapi satu keping uang perak nilainya lebih kecil dari nilai satu keping uang emas, sebab nilai perunggu lebih murah dari perak, sedangkan nilai perak lebih murah dari emas.
Uang Hampir Likuid Sempurna (Near Money)
Salah satu syarat suatu aset untuk dapat digunakan sebagai uang adalah liquiditasnya. Uang fiat dan uang komoditas adalah uang yang likuid sempurna, sehingga untuk dapat digunakan tidak pernu ditukarkan atau dicairkan terlebih dahulu. Selain kedua jenis uang tersebut ada juga aset finansial yang berfungsi sebagai uang namun untuk menggunakannya harus ditukar/dicairkan terlebih dahulu.
2. Bank Sentral dan Bank Umum
Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
Bank Umum
Bank Umum adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Bank Umum merupakan bagian dari perbankan nasional yang memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
3. Kebijakan-kebijakan moneter yang telah dilakukan pemerintah
Kebijakan-kebijakan moneter yang telah dilakukan pemerintah diantaranya yaitu :
Menambah/mengurangi uang yang beredar
Menahan Inflasi
Mencapai pekerja penuh/lebih sejahtera
Mengeset standar bunga pinjaman
Menyeimbangkan pembayaran internasional
Menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar