Mungkinkah bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN ?. Hari kemerdekaan Republik Indonesia telah berlalu. Namun meski telah berlalu, hari bersejarah tersebut sebisa mungkin senantiasa kita resapi dan renungkan, agar kita semakin cinta terhadap republik ini. Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menambah rasa cinta kita terhadap negeri ini. Diantaranya, yang menurut saya cukup sederhana, adalah kecintaan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bahasa adalah salah satu unsur penting dalam kehidupan suatu bangsa karena bahasa merupakan ciri atau identitas suatu bangsa. Terkait dengan bahasa sebagai identitas bangsa, saya teringat dengan artikel koran digital yang saya baca setahun yang lalu tentang wacana penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN di Sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 yang dilaksanakan di Kamboja. Namun belum berhasil diwujudkan karena direspon negatif oleh delegasi dari negara Filipina yang memperkarakan masalah biaya tinggi dalam realisasinya. Menarik sekali tentang ide menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi ASEAN mengingat bahasa Indonesia, Malaysia, dan Melayu adalah bahasa yang terbanyak digunakan di kawasan ASEAN. Negara Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, sebagian wilayah di Thailand dan Filipina secara aktif menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Melayu sebagai bahasa percakapan sehari-hari. Bahasa Indonesia dan Melayu adalah bahasa yang paling banyak digunakan keenam di dunia setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab.
Kita semua tentu sangat bersuka cita dengan ide para pemimpin-pemimpin kita di acara AIPA tersebut dan akan merasa bangga seandainya Bahasa Indonesia jadi digunakan sebagai bahasa resmi ASEAN. Namun melihat realita yang ada, masih banyak hal yang menurut saya sangat berlawanan dengan ide atau semangat untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN dan ini bisa menjadi bumerang untuk mewujudkan ide tersebut. Masih banyak diantara masyarakat kita yang seringkali menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak tepat dan lebih suka menggunakan bahasa asing, bahasa prokem, dan bahasapelesetan lainnya dalam berbagai acara. Dalam beberapa forum resmi sekalipun, masih banyak pejabat kita yang masih menggunakan kata-kata dalam bahasa asing padahal kata-kata tersebut sudah dibakukan di dalam bahasa Indonesia. Atau dengan kata lain, masih banyak masyarakat kita yang belum bangga dengan bahasa Indonesia.
Beberapa Maha Karya dari para pendahulu bangsa kita telah mendunia dan bahkan sebagian telah menjadi warisan dunia. Candi Borobudur, Keris, Batik, Rendang, Tari Saman, dan lain-lain. Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali potensi untuk menjadi bangsa yang besar seandainya kita semua warga Indonesia mau bersatu padu untuk membangun negeri ini dalam segala aspek, termasuk aspek budaya dan bahasa. Bahasa Indonesia merupakan lambang identitas sekaligus kebanggaan nasional yang memancarkan nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Seringkali masyarakat kita latah dengan budaya asing dan melupakan budaya sendiri. Seringkali menggunakan bahasa asing dengan penuh kebanggaan, padahal justru itu perlahan-lahan akan melunturkan eksistensi bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa lain di dunia.
Saya berharap, masyarakat Indonesia semakin memiliki rasa bangga dan kecintaan terhadap bahasa Indonesia. Memiliki kecintaan sepenuh hati dan tidak hanya di mulut saja. Tidak hanya mencintai ketika misalnya bangsa lain mengklaim bahasa Indonesia secara sepihak, seperti halnya ketika negara lain mengklaim batik, tempe, atau tarian-tarian tradisional khas Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia secara tepat di setiap kesempatan acara perlu dibudayakan di seluruh pelosok negeri. Pemakaian bahasa Indonesia secara luas dan benar, jika diketahui oleh masyarakat luar negeri akan menunjukkan betapa cintanya masyarakat kita terhadap bahasa Indonesia dan ini bisa menjadi salah satu modal bagi bangsa kita untuk menjadi bangsa yang besar. Seperti halnya Negara Cina yang mendunia dengan bahasa Mandarinnya, Negara Spanyol yang mendunia dengan bahasa Spanyolnya, Negara Arab Saudi yang mendunia dengan bahasa Arabnya, dan seterusnya. Kita tunggu upaya selanjutnya dari delegasi Indonesia untuk mengupayakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN di acara AIPA ke-33 yang akan digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat bulan Oktober ini. Semoga wacana penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN akan menjadi kenyataan dan bukan sekedar mimpi di siang bolong.
sumber :http://bahasa.kompasiana.com/2012/08/30/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-resmi-asean-mungkinkah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar